Macam Macam Dan Proses Perjanjian Internasional

Macam Macam Perjanjian Internasional.
1. Menurut Subjeknya.  Perjanjian antar negara yang dilakukan oleh banyak negara yang merupakan subjek hukum internasional.
 Perjanjian antara negara dengan subjek hukum internasional yang lain misal organisasi internasional.
 Perjanjian antar subjek hukum internasional selain negara.

2. Menurut Isinya.
 Perjanjian di bidang politik,misal pakta pertahanan.
 Perjanjian di bidang ekonomi, misal IMF.
 Perjanjian di bidang hukum, misal batas negara.
 Perjanjian di bidang kesehatan, misal penanggulangan AIDS.

3. Menurut Proses Pembentukannya.  Perjanjian yang bersifat penting yang dibuat melelui proses perundingan, penandatanganan dan ratifikasi.
 Perjanjian yang bersifat sederhana yang dibuat melalui dua tahap yaitu perundingan dan penandatanganan.

4. Menurut Fungsinya.  Perjanjian yang membentuk hukum yaitu perjanjian yang yang meletakkan ketentuan ketentuan hukum bagi masyarakat internasional secara keseluruhan.
 Perjanjian yang bersifat khusus yaitu perjanjian yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi negara negara yang mengadakan perjanjian saja.
 
 Proses Pembuatan Perjanjian Internasional.
1. Menurut Konggres Wina 1969.
Proses pembuatan perjanjian internasional menurut kongres Wina tahun 1969 terdiri dari tiga tahap yaitu :
 Perundingan ( negotiation ).
 Penandatanganan ( signature ).
Pengesahan ( ratification ).

2. Menurut Hukum Positif Indonesia.  Penjajakan.
 Perundingan ( negotiation ).
 Perumusan naskah perjanjian.
 Penerimaan naskah perjanjian ( adoption of the text ).
 Penandatanganan ( signature ). Pengesahan naskah perjanjian ( authentication of the text ).
0 Komentar untuk "Macam Macam Dan Proses Perjanjian Internasional"

Back To Top