TEORI TUJUAN NEGARA

TEORI TUJUAN NEGARA 
(Die Lehren vom Zweck des Staates)

Setiap negara pasti memiliki tujuan tertentu yang berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Para ahli ilmu negara sebagian berpendapat bahwa tujuan negara dihubungkan dengan tujuan akhir manusia dan ada pula yang menghubungkan antara tujuan negara dengan kekuasaan.


Tujuan negara menurut pendapat para ahli, antara lain adalah :

1. Hegel


Menurut Hegel, negara mempunyai kemampuan sendiri dalam mengejar pelaksanaan idee umumu. Oleh karena itu tujuan negara adalah negara itu sendiri. Negara memelihara dan menyempurnakan diri sendiri. Kewajiban tertinggimanusia adalah menjadi warga negara sesuai dengan undang-undang.


Hegel menciptakan teori dialektika : melalui tese, antitese dan sintese lahir dan timbullah kemajuan.


2. Agustinus


Menurut Agustinus, tujuan negara dihubungkan dengan cita-cita manusia hidup di alam yang kekal yaitu sesuatu yang diinginkan Tuhan. 


3. Shang Yang


Shang Yang menghubungkan tujuan negara dengan mencari kekuasaan semata sehingga negara identik dengan penguasa. 


4. John Locke


Menurut John Locke, pembentukan political or civil society menyebabkan manusia tidak melepaskan hak asasinya. 


Tujuan negara adalah memelihara dan menjamin hak asasi,yaitu :


a. Hak hidup/nyawa (leven)


b. Hak atas badan (lijf)


c. Hak atas harta benda (vermogen)


d. Hak atas kehormatan (eer)


e. Hak kemerdekaan (vrij heid)


5. Rousevelt


Rousevelt membagi hak kemerdekaan ke dalam :


a. Freedom from want


b. Freedom from fear


c. Freedom of speech


d. Freedom of religion


6. Mahatma Gandhi


a. Freedom from want


b. Freedom from fear


c. Freedom of speech


d. Freedom of religion


e. Freedom of doing mistake


7. Soekarno


a. Freedom from want


b. Freedom from fear


c. Freedom of speech


d. Freedom of religion


e. Freedom of doing mistake


f. Freedom to be free


8. Kaum dikatator


Kaum dikatator menganut paham bahwa negara merupakan tujuan. Warga negara harus mengorbankan apapun yang diperintahkan pemegang kuasa. Jadi penjelmaannya adalah negara kekuasaan. 


9. Zaman modern


Umumnya, pada zaman modern, tujuan negara adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat demi tercapainya masyarakat adil dan makmur. 


Tujuan suatu negara dapat dibedakan berdasarkan filosofi, situasi-kondisi dan sejarah dari negara yang bersangkutan. Secara garis besar, teori tujuan negara membagi arah tujuan negara menjadi tiga, yaitu :


1. Mencapai kekuasaan politik


Negara identik dengan penguasa. Oleh sebab itu tujuan negara adalah membangun kekuasaan secara efektif. Penguasa (pemerintah) menggunakan kekuasaannya untuk memaksakan kepentingannya. Setiap penguasa selalu ingin mempertahankan, memperkuat dan memperluas kekuasannya. Setelah memiliki kekuasaan yang kuat (langgeng-absolut) maka penguasa menjadi korup, tiran dan despotik (semena-mena dan kejam).


Lord Acton berpendapat bahwa karakter kekuasaan yang demikian adalah: Power tends to corrupt; absolute power corrupts absolutely. 


2. Mencapai kemakmuran material


Negara bertujuan untuk mewujudkan kemakmuran atau kesejahteraan material karena negara sebagai organisasi masyarakat berusaha untuk memenuhi kebutuhan materialnya secara terstruktur melalui pemerintahan yang ada. 


Dalam ilmu negara umum, tujuan negara untuk mencapai kemakmuran melahirkan tipikal negara yang berbeda, yaitu :


a) Polizei Staat → negara yang bertujuan untuk mencapai kemakmuran bagi raja/negara.


b) Formele Rechtstaat → tujuan negara adalah mencapai kemakuran individu.


c) Materiele Rechtstaat → tujuan negara adalah mencapai kemakmuran rakyat (Social Service State – negara kesejahteraan).


3. Mencapai kebahagiaan akhirat (konsep eksatologis → eksatologis : akhir zaman)


Negara memberikan fasilitas kepada rakyatnya agar dapat bebas melaksanakan kaidah agamanya untuk mempersiapkan kehidupan sesudah kematian (life after death). 


Penguasa negara berpendapat bahwa kehidupan di dunia hanya sementara dan kehidupan akhirat adalah kehidupan yang abadi. Oleh karena itu seluruh warga negara harus mempersiapkan dirinya untuk ”kehidupan yang sesungguhnya”. Negara harus mengarahkan warga negranya agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berilmu dan berteknologi. 

Konsekuensi logisnya negara melarang adanya kegiatan yang bertentangan dengan norma/kaidah agama (nilai-nilai ketuhanan).
0 Komentar untuk "TEORI TUJUAN NEGARA "

Back To Top