PERANAN UBI KAYU DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL

PERANAN UBI KAYU DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL 

1. Produk Domestik Bruto (PDB) 

Salah satu indicator penting untuk mengetahui kondisi perekonomian di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data produk domestik bruto baik atas dasar harga berlaku ataupun harga konstan. PDB atas dasar harga berlaku digunakan untuk melihat pergeseran dan sruktur ekonomi sedangkan harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. 

Menurut Partadireja (1977) bahwa dengan mengetahui pendapatan Nasional suatu negara maka kita dapat mengetahui apakah suatu negara dikatakan negara pertanian, industri atau jasa, seberapa besarnya peranan sektor-sektor tersebut terhadap sruktur perekonomian nasional. Dari perhitungan pendapatan Nasional atau Produk Domestik Bruto kita ketahui bahwa Indonesia adalah suatu negara agraris sedangkan Amerika Serikat, Eropa Barat, Uni Soviet dan Jepang adalah negara industri. Dengan demikian dapat diketahui ke mana arah perekonomia bergerak, berapa laju kecepatan realisasinya dan berapa lama dibutuhkan waktu untuk mencapai suatu sasaran. Dengan demikian besaran peranan PDB pada sektor pertanian akan dapat diketahui dari masing-masing sub sektornya. 

Sub sektor tanaman pangan mempunyai peranan penting dalam perekonomian Nasional yang ditunjukkan dari nilai produk domestik bruto atau Pendapatan Nasional Bruto yang dihasilkan. Selama periode tahun 1997 sampai dengan 2001 nilai PDB tanaman pangan menunjukkan peningkatan di mana pada tahun 1997 sebesar Rp 52,2 trilyun menjadi Rp 124,3 trilyun atau meningkat 2,3 kali. Demikian pula pada pangsa (share) dalam PDB non migas mengalami peningkatan dari 9,02 persen pada tahun 1997 menjadi 9,66 persen pada tahun 2001. Perekonomian Indonesia pada tahun 2001 menuju arah yang semakin membaik dibandingkan pada tahun 1997 di mana pada tahun 2001 terjadi peningkatan sebesar Rp 863,27 trilyun atau 137,53 dibandingkan dengan tahun 1997. 

Sebagai gambaran pendapatan kotor dari bisnis komoditi ubi kayu pada tahun 2001 bila yang dihitung dari sub sistem hulu, usaha tani dan hilir diperkirakan dapat mencapai Rp 7,03 trilyun terdiri dari bisnis dari usaha sub system hulu Rp 0,20 trilyun (pupuk, bibit, jasa alsintan dan obat-obatan), on-farm sebesar Rp 5,58 trilyun (umbi segar) dan pada sub system hilir sebesar Rp 1,25 tryliun(semua olahan). Dari gambaran ini terlihat bahwa komoditas ubi kayu memberikan andil yang cukup besar terhadap perekonomian nasional maupun daerah. 

2. Kesempatan Kerja 

Tenaga kerja adalah salah satu modal dasar di dalam menggerakkan setiap aktivitas roda penggerak pembangunan. Pada tahun 2000 jumlah penduduk Indonesia sebesar 206,3 juta dengan laju pertumbuhan penduduk 1, 49 persen per tahun selama periode 1990-2000. Sejak Indonesia dilanda krisis ekonomi dan moneter tahun 1997 sektor pertanian tampil sebagai katup pengaman perekonomian, terutama penyerapan tenaga kerja. 

Menurut Badan Pusat Statistik bahwa pada tahun 2001 terdapat jumlah penduduk yang bekerja ( umur 15 tahun ke atas) sebesar 90,8 juta di mana sebesar 39,7 juta atau sekitar 43,77 persen bekerja di sektor pertanian, sektor perdagangan 17,5 juta atau 19,24 persen, industri pengolahan sebesar 12,1 juta (13,31 persen) dan jasa 12,12 persen atau 11 juta. Selanjutnya sisanya bekerja pada bangunan, angkutan, perrgudangan, komunikasi dan lainnya sekitar 11,56 persen atau 10,5 juta tenaga kerja. Hal ini memperlihatkan bahwa sektor pertanian memberikan kontribusi yang besar untuk menyerap lapangan kerja bagi penduduk usia kerja. 

Serapan tenaga kerja pada sektor pertanian khususnya pada sub system usahatani ubi kayu terbesar dalam kegiatan-kegiatan mengolah tanah, menanam, memupuk, menyiang, dan memanen. Bila pada tahun 2000 luas areal tanam ubi kayu seluas 1,32 juta hektar maka diperkirakan usahatani ubi kayu sebagai tumpuan pendapatan bagi sekitar 4,35 juta petani dan menyerap 13,2 juta tenaga kerja. 

3. Ketahanan Pangan 

Pangan bukan berarti hanya dari komoditas tanaman pangan saja tetapi mencakup produk holtikultura, peteraakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan baik dalam bentuk primer maupun olahan. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, tennasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman. 

Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang pangan dikemukakan bahwa Ketahanan Pangan adalah "kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau". 

Di dalam GBHN 1999-2004 dinyatakan bahwa peningkatan ketahanan pangan dilakasanakan dengan berbasis pada sumberdaya pangan, kelembagaan dan budaya lokal, dengan memperhatikan para pelaku usaha kecil. Dalam perspektif kedua dokumen kebijakan tersebut, kemandirian pangan pada tingkat Nasional diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan dalam jumlah yang cukup, mutu yang layak, aman (dan juga halal); yang didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber daya lokal, sedangkan pada tingkat rumah tangga, kemandirian pangan diartikan sebagai kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan pangannya, dengan jumlah, mutu, keragaman, gizi, aman, dan halal; baik dari hasil produksi sendiri ataupun membeli dari pasar. 

Ada beberapa keunggulan ubi kayu sebagai berikut : (a) tanaman ini sudah dikenal dan dibudidayakan secara luas oleh masyarakat pedesaaan sebagai bahan pangan pokok dan sebagai bahan cadangan pangan pada musim panceklik atau bagi daerah yang selalu rawan pangan dan daya beli, (b) sebagai sumber pendapatan dan penyerapan tenaga kerja, (c) masyarakat khususnya di pedesaan telah terbiasa mengolah dan mengkonsumsinya dalam bentuk gatot dan tiwul, (d) nilai kandungan gizinya cukup tinggi hanya perlu diperkaya dengan tambahan lauk-pauk dari kacang- kacangan atau akan lebih baik dari protein hewani misalnya telur dan ikan dan (e) mudah beradaptasi dengan lingkungan atau lahan yang marginal dan beriklim kering.

Damardjati (2000) mengemukakan bahwa ubi kayu dapat dikembangkan sebagai substitusi beras dan bahan baku industri karena mempunyai keunggulan yaitu: 

(a) mampu beradaptasi pada lahan marginal dan iklim kering 
(b) Biaya produksi lebih murah dibandingkan dengan tanaman biji-bijian, 
(c) mendukung pengembangan system tumpang sari dikarenakan pertumbuhan kanopi yang cepat mulai bulan keempat dan di waktu panen dapat ditunda sampai empat bulan tanpa menurunkan hasil pati, 
(d) kama penyakit relatif sedikit dan mudah di atasi, 
(e) viksositaspati dan tepungnya tinngi sehingga dapat digunakan sebagai bahan baku multi industri, 
(f) tahan disimpan dalam bentuk tepung selama 6-10 bulan dan tidak mengalami kerusakan sehingga dapat memenuhi kebutuhan sepanjang tahun dan 
(g) potensi genetiknya tinngi (30-50 ton umbi segar/ha).
Tag : Pertanian
0 Komentar untuk "PERANAN UBI KAYU DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL "

Back To Top