LINGKUNGAN PENDIDIKAN

LINGKUNGAN PENDIDIKAN 

Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di luar diri individu. Lingkungan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu lingkungan alam dan lingkungan social-budaya. 

Lingkungan pendidikan adalah suatu tempat dengan situasi dan kondisi sosial budaya yang ada dimana pergaulam pendidikan berlangsung. Secara garis besar, lingkungan pendidikan dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu : 

1. Keluarga 

Dalam arti sempit keluarga adalah unit social yang terdiri atas dua orang (suami-istri) atau lebih (ayah, ibu dan anak) berdasarkan ikatan pernikahan. Sedeangkan dalam arti luas keluarga adalah unit social berdasarkan hubungan darah atau keturunan, yang terdiri atas beberapa keluarga dalam arti sempit. 

a. Jenis-Jenis keluarga 

Menurut Kamanto Sunarto (1993:159-160) keluarga dapat dibedakan dalam berbagai macam bentuk, yaitu : 

· Berdasarkan keangotaannya 

· Berdasarkan garis keturunannnya 

· Berdasarkan pemegang kekuasaannya 

· Berdasarkan bentuk perkawinan 

· Berdasarkan status social ekonominya 

· Berdasarkan keutuhannya 

b. Fungsi keluarga 

Keluarga memiliki berbagai fungsi, antara lain fungsi biologis, fungsi ekonomi, fungsi edukatif, fungsi religius, fungsi sosialisasi, fungsi rekreasi, fungsi orientasi dll. Peter Murdock (Sudardja Adiwikarta, 1988:67) mengemukakan 4 fungsi keluarga yang bersifat universal yaitu : 

· Sebagai pranata yang membenarkan hubungan seksual antara pria dan wanita dewasa berdasarkan pernikahan. 

· Mengembangkan keturunan 

· Melaksanakan pendidikan 

· Sebagai kesatuan ekonomi 

c. Orang tua sebagai pengemban tangung jawab pendidikan anak 

Salah satu fungsi keluarga yang yang bersifat universal adalah melaksanakan pendidikan. Dalam hal ini orang tua adalah pengemban tanggung jawab pendidikan bagi anak-anaknya. Orang yang berperan sebagai pendidik bagi anak di dalam keluarga utamanya adalah ayah dan ibu. 

d. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang bersifat wajar atau informal. 

Pendidikan di dalam keluarga dilaksanakan atas dasar tanggung jawab kodrati dan atas dasar kasih sayang yang secara naluriyah muncul pada diri orang tua. Sejak anaknya lahir orang tua sudah terpanggil untuk menolongnya, melindunginya, dan membantunya. Di dalam keluarga pelaksanaan pendidikan berlangsung tidak dengan cara-cara yang artificial, melainkan bersifat wajar. 

e. Keluarga sebagai peletak dasar pendidikan anak 

Pendidikan yang dilakukan si dalam keluarga sejak anak masih kecil akan menjadi dasar bagi pendidikan dan kehidupannya di masa datang. Hal ini sebagaimana dikemukakan M.I. Soelaeman (1985) bahwa : “pengalaman dan perlakuan yang didapat anak dari lingkungannya masih kecil dari keluarganya menggariskan semacam pola hidup bagi kehidupan selanjutnya. 

f. Tujuan dan isi pendidikan dalam keluarga. 

Tujuan pendidikan dalam keluarga adalah agar anak menjadi pribadi yang mantab, beragama, bermoral, dan menjadi anggota masyarakat yang baik dan bertanggung jawab. Adapun isi pendidikan dalam keluarga biasanya meliputi nilai agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan. 

g. Fungsi pendidikan dalam keluarga 

1. Sebagai peletak dasar pendidikan anak, 

2. Sebagai persiapan kearah kehidupan anak dalam masyarakatnya. 

h. Faktor-faktor yang menentukan kualitas pendidikan di dalam keluarga. 

Jenis keluarga, gaya kepemimpina orang tua, kedudukan anak dalam urutan keangotaan keluarga, fasilitas yang ada dalam keluarga, hubungan keluarga dengan dunia luar, status social ekonomi orang tua, akan turut mempengaruhi perkembangan pribadi anak. 

i. Karakteristik pendidikan di dalam keluarga 

· Pendidikan di dalam keluarga lebih menekankan pada pengembangan karakter 

· Peserta didiknya bersifat heterogen 

· Isi pendidikannya tidak terprogram secara formal/tidak ada kurikulum tertulis 

· Tidak berjenjang 

· Waktu pendidika tidak terjadwal secara ketat, relative lama. 

· Cara pelaksanaan pendidikan bersifat wajar 

· Evaluasi pendidikan tidak sistematis dan incidental 

· Credentials tidak ada dan tidak penting. 

2. Sekolah 

Sekolah adalah salah satu pranata social yang memiliki tugas khusus untuk menyelenggarakan pendidikan. 

a. Komponen sekolah 

Komponen sekolah antara lain terdiri atas : 

1.tujuan pendidikan 

2.Sumber daya manusia seperti guru/pendidik, murid/siswa, laboran, pustakawan, tenaga administrasi, petugas kebersihan, dst. 

3.kurikulum (isi pendidikan) 

4.Media pendidikan dan teknologi pendidikan, 

5.sarana, prasarana, dan fasilitas 

6.pengelola sekolah 

Tiga komponen utama sekolah yaitu : 

1. peserta didik 

2. guru 

3. kurikulum 

b. Fungsi pendidikan sekolah 

1. Fungsi transmisi (konservasi) kebudayaan masyarakat 

2. Fungsi sosialisasi (memilih dan mengajarkan peranan social) 

3. Fungsi integrasi social 

4. Fungsi mengembangkan kepribadian anak didik 

5. fungsi mempersiapkan anak didik untuk suatu pekerjaan 

6. Fungsi inovasi/mentransformasi masyarakat dan kebudayaannya. 

c. Tujuan dan fungsi pendidikan sekolah 

Secara umum sekolah memiliki tujuan pendidikan sejalan dengan fungsi-fungsi sekolah. Implikasinya, maka isi pendidikan di sekolah akan disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah yang bersangkutan. Adapun tujuan dan isi pendidikan masing-masing sekolah tentunya telah terumuskan secara tertulis (formal) di dalam kurikulumnya. 

d. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal 

Sekolah merupakan kesatuan kegiatan-kegiatan menyelenggarakan pembelajaran yang dilakukan oleh para petugas khusus dengan cara-cara terencana dan teratur menurut tatanan nilai dan norma yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. 

e. Formalitas sekola merembes ke dalam kurikulum dan pembelajaran 

Formalitas sekolah berakar pada status para individu yang menjadi komponennya, serta system nilai dan norma yang serba resmi. Perlu kita sadari bahwa selanjutnya formalitas tersebut merembes ke dalam kurikulum dan cara-cara pembelajaran. 

f. Karakteristik pendidikan di sekolah 

1. Secara factual, pendidikan di sekolah lebih menekankan kepada pengembangan kemampuan intelektual 

2. Peserta didiknya bersifat homogen 

3. Isi pendidiknya terprogram secara formal/kurikulumnya tertulis 

4. Berjenjang dan berkesinambungan 

5. Waktu pendidikan terjadwal secara ketat, relative lama. 

6. Cara pelaksanaan pendidikan bersifat formal dan artificial 

7. Evaluasi pendidikan dilaksanakan secara sistematis 

8. Credentials ada dan penting. 

3. Masyarakat 

Masyarakat adalah sekelompok manusia yang berintegrasi secara terorganisasi, menempati daerah tertentu, dan mengikuti suatu cara hidup atau budaya tertentu. Masyarakat dapat dibedakan menjadi 2, yaitu : masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. 

a. Fungsi masyarakat sebagai lingkungan pendidikan 

Di dalam lingkungan masyarakat, anak akan memperoleh pengalaman tentang berbagai hal, antara lain berkenaan dengan lingkungan alamnya, seperti flora dan fauna. Di lingkungan masyarakat anak pun akan memperoleh pengaruh dari orang-orang yang ada di sekitarnya, baik dari teman sebaya, maupun orang dewasa. Anak juga akan memperoleh pengaruh dari hasil karya masyarakat. Di dalam masyarakat anak belajar tentang nilai-nilai dan peranan-perana yang seharusnya mereka lakukan. Anak memperoleh pengalaman bergaul dengan teman-temannya di luar rumah dan di luar lingkungan Sekolah. Karena itu pendidikan anak dalam lingkungan masyarakat dapat berfungsi sebagai pelengkap, penambah, dan mungkin juga pengembang pendidikan di dalam keluarga dan sekolah, bahkan dapat berfungsi sebagai pengganti pendidikan di sekolah. 

b. Tanggung jawab pendidikan di lingkungan masyarakat. 

Selain menjadi tanggung jawab pemerintah, pendidikan di lingkungan masyarakat harus menjadi tangung jawab bersama para orang dewasa yang ada di lingkungan masyarakat yang bersangkutan. 

c. Pendidikan informal dalam masyarakat 

Pendidikan informal dalam masyarakat antara lain dapat berlangsung melalui adapt kebiasaan, pergaulan anak sebaya, upacara adat, pergaulan di lingkungan kerja, permainan, pagelaran kesenian, dan bahkan percakapan biasa sehari-hari. Dalam konteks ini pendidikan merupakan pewaris social yang berfungsi untuk melestarikan nilai-nilai budaya masyarakat. 

d. Pendidikan nonformal di dalam masyarakat 

Definisi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (Pasal 1 ayat (12) UU RI No. 20 Tahun 2003). 

Fungsi. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. 

Lingkup. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, serta pendidikan lain yang ditunjukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. 

Satuan Pendidikan. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis. 

e. Karakteristik pendidikan di masyarakat. 

1. Secara factual tujuan pendidikannya lebih menekankan pada pengembangan keterampilan praktis 

2. Peserta didiknya bersifat heterogen 

3. Isi pendidikannya ada yang terprogram secara tertulis, ada pula yang tidak terprogram secara tidak tertulis. 

4. Dapat berjenjang dan berkesinambungan dan dapat pula tidak berjenjang dan tidak berkesinambungan. 

5. Waktu pendidikan terjadwal secara ketat atau tidak terjadwal, lama pendidikannya relative singkat 

6. Cara pelaksanaan pendidikan mungkin bersifat artificial mungkin pula bersifat wajar. 

7. Evaluasi pendidikan mungkin dilaksanakan secara sistematis dapat pula tidak sistematis Credentials mungkin ada dan mungkin pula tidak ada.
Tag : Pendidikan
0 Komentar untuk "LINGKUNGAN PENDIDIKAN "

Back To Top