Hukum antar tata hukum

Hukum antar tata hukum 


     Hukum antar tata hukum adalah hukum yang mengatur hubungan antara dua golongan atau lebih yang tunduk pada ketentuan hukum yang berbeda.

Tag : Hukum

Related Post:

0 Komentar untuk "Hukum antar tata hukum "

Back To Top