Perlawanan Terhadap Pajak -Pada dasarnya negara mengharapkan bahwa dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh Wajib Pajak dari proses awal hingga proses yang terakhir dapat berjalan tanpa adanya hambatan dan tidak terjadi suatu indikasi bahwa Wajib Pajak melakukan penyelewengan dalam proses pelaksanaan kewajibannya tersebut. Namun apa yang diharapkan pemerintah tidak dapat dicapai sepenuhnya, hal ini dikarenakan masih kurangnya kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi setiap Wajib Pajak terhadap kewajiban perpajakannya sehingga menjadi hambatan bagi pemerintah
untuk melakukan pemungutan pajak secara maksimal. Menurut Suandy (2000)
hambatan pemungutan pajak tersebut dapat dikelompokkan menjadi :
a. Perlawanan Pasif
Perlawanan pajak secara pasif berkaitan erat dengan keadaan sosial ekonomi masyarakat di negara yang bersangkutan. Pada umumnya masyarakat tidak melakukan suatu upaya yang sistematis dalam rangka menghambat penerimaan negara, tetapi lebih dikarenakan oleh kebiasaan – kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tersebut, hal ini biasanya disebabkan karena : Perkembangan intelektual dan moral masyarakat
Sistem perpajakan yang mungkin sulit dipahami masyarakat
Sistem kontrol tidak dapat dilakukan atau dilaksanakan dengan baik
b. Perlawanan Aktif
Perlawanan pajak secara aktif ini merupakan serangkaian usaha yang dilakukan oleh wajib pajak untuk tidak membayar pajak atau mengurangi jumlah pajak yang seharusnya dibayar. Bentuk – bentuk perlawanan aktif antara lain :
Tax Avoidance; adalah usaha pengurangan secara legal yang dilakukan dengan cara memanfaatkan ketentuan – ketentuan dibidang perpajakan secara optimal seperti, pengecualian dan potongan – potongan yang diperkenankan maupun hal – hal yang belum diatur dan kelemahan- kelemahan yang ada dalam peraturan perpajakan yang berlaku.
Tax Evansion; merupakan pengurangan pajak yang dilakukan dengan melanggar peraturan perpajakan seperti memberikan data palsu atau menyembunyikan data. Dengan demikian penggelapan pajak dapat dikenakan sanksi pidana.
Tag :
Pajak
0 Komentar untuk "Perlawanan Terhadap Pajak "