Gun Trafficking dalam Studi Hubungan Internasional
Perdagangan senjata ilegal, tak urung sering dikaitkan dengan tindakan terorisme ataupun tindakan separatisme yang memicu timbulnya banyak korban di berbagai belahan dunia, terutama dalam konflik bersenjata. Negara-negara konflik merupakan pasar yang sangat menguntungkan bagi pedagang senjata ilegal, dimana transaksi dapat dilangsungkan tanpa melalui birokrasi yang berbelit-belit, serta konsumen dalam jumlah yang terbilang besar.
Perdagangan senjata yang melintasi batas negara dan melibatkan oknum-oknum tertentu, ditambah lagi dengan ketidak jelasan status senjata tersebut, jelas merupakan masalah besar yang patut mendapat perhatian penuh. Karena suplai yang teraturlah mengapa konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia saat ini tak dapat diberhentikan begitu saja.
Begitu pula dalam hal lain, dengan mudahnya senjata diperoleh, semakin merajalela pula tindakan terorisme dan separatisme. Keperluan akan alat pendukung gerakan-gerakan tersebut terpenuhi, maka dari itu tindak kejahatan tersebut seakan susah dibendung.
Yang lebih merugikan, utamanya bagi negara, adalah tindakan pencucian uang (money laundry). Penjualan senjata ilegal dapat mendorong tindak pidana pencucian uang yang ujung-ujungnya dapat membuat pemerintahan suatu negara kewalahan untuk melacak pelaku-pelaku money laundry.
Cara Penangggulangan
Kejahatan transnasional gun trafficking ini pada dasarnya terjadi karena adanya peluang untuk melakukannya. Oleh karena itu, peluang yang ada tidak bisa dibiarkan terbuka begitu saja, atau paling tidak peluang tersebut harus diminimalisir, dan lebih lanjut harus ada usaha penanggulangannya. Adapun usaha-usaha yang kami tawarkan antara lain:
Ketegasan hukum, seperti penerapkan sanksi nyata pada pelaku kejahatan tanpa memandang siapa yang melakukan. Hingga saat ini perjanjian mengenai perdagangan senjata belum memiliki hukum sendiri yang khusus mengatur tentang perdagangan gelap senjata ini.
Diberlakukan transparansi data mengenai kondisi persenjataan suatu negara, bahkan jika perlu termasuk aktivitas perdagangan senjatanya.
Kepemilikan senjata sebaiknya dibatasi, dilanjutkan dengan kontrol yang semakin diperketat. Jika memungkinkan, akan lebih baik jika kepemilikan senjata ini dibatasi pada oknum berkepentingan seperti aparat keamanan.
Izin memperdagangkan senjata untuk swasta diperketat. Perdagangan senjata, terutama di negara-negara tertentu, memang tak memungkinkan untuk ditangani secara penuh oleh pihak negara, sehingga keterkaitan pihak swasta tak dapat dihindari. Tapi, hal ini dapat ditaktisi dengan kontrol yang lebih ketat terhadap sektor ini.
Melihat bahwa banyak kasus-kasus dalam negeri yang justru dilakukan oleh aparat negara itu sendiri, dalam hal ini banyak dilakukan oleh TNI, maka harus ada badan independen yang berwenang untuk mengontrol TNI dalam masalah perdagangan senjata ini.
Mempertimbangkan bahwa ada segelintir orang sipil yang memiliki senjata demi alasan keamanan, maka sudah barang tentu peningkatan mutu keamanan menjadi hal yang tak dapat ditawar-tawar lagi, pemerintah harus bisa memjamin keamanan masyarakatnya serta orang-orang dalam wilayah teritori negara itu. Komitmen dan keseriusan intelijen dan kepolisian dalam hal penanganan kasus perdagangan gelap ini harus diperjelas.
Tag :
Koruptor
0 Komentar untuk "Perdagangan Senjata Ilegal Deangan Hubungan Internasional"