Pelanggaran Aturan Kesehatan Bank

Pelanggaran Aturan Kesehatan Bank

Bank Indonesia dapat Melakukan Tindakan Agar: 
Pemegang saham menambah modal 
Mengganti dewan komisaris dan atau direksi 
Menghapus bukukan kredit/pembiayaan yang macet 
Melakukan merger/konsolidasi 
Bank dijual kepada pembeli yang bersedia mengambil alih seluruh kewajiban 
Menyerahkan pengelolaan sebagian/seluruh kegiatan bank pd pihak lain 
Menjual seluruh/sebagian harta dan kewajiban kepada pihak lain 

Wewenang Badan Khusus 
Mengambil alih hak dan wewenang pemegang saham 
Mengambil alih hak dan wewenang direksi dan komisaris 
Menguasai dan mengelola seluruh kekayan bank 
Mengevaluasi kontrak dengan pihak ketiga yang merugikan bank 
Menjual kekayaan bank dan pemegang saham 
Menjual tagihan bank/pengelolaannya kepada pihak lain 
Mengalihkan pengelolaan kekayaan/manajemen pada pihak lain 
Melakukan penyertaan modal sementara 
Melakukan penagihan pada pihak lain dengan paksa 

Melakukan pengosongan atas hak tanah yang dikuasai pihak lain
Tag : Keuangan
0 Komentar untuk "Pelanggaran Aturan Kesehatan Bank"

Back To Top